Ternak
domba telah lama dikenal masyarakat sebagai salah satu ternak yang dimanfaatkan
untuk hewan qurban disamping untuk ternak pedaging dalam rangka memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Perbandingan dengan ternak lain, misalnya sapi, kerbau,
kambing, dan unta, domba termasuk yang lebih banyak dipilih masyarakat dalam
melaksanakan ibadah qurban karena memiliki banyak keunggulan.
Harga
ternak domba lebih terjangkau, dagingnya relatif lebih disukai masyarakat dan umumnya
mencari ternak domba untuk berqurban lebih mudah. Dalam pelaksanaannya, seekor
ternak harus memiliki kriteria tertentu sebelum dijadikan sebagai hewan qurban.
Menurut Ibnu Abbas dalam buku Fiqih Wanita karangan Uwaidah (2008), disunnahkan
berqurban dengan hewan yang gemuk dan baik. Dari segi kualitas, anggota tubuh
ternak yang akan digunakan sebagai hewan qurban harus lengkap dan sempurna.
Sesuai
dengan sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam buku Fiqh
Islam karangan Rasjid (1998) bahwa hewan yang sah untuk dijadikan qurban ialah
hewan yang tidak cacat, misalnya rusak matanya, pincang, sangat kurus, sakit,
putus telinga atau ekornya dan telah mencapai umur tertentu. Ternak domba harus
berumur lebih dari satu tahun atau sudah berganti giginya untuk bisa digunakan
sebagai qurban.
Dalam
riwayat lain dari Ali bin Abi Thalib menyebutkan bahwa Rasulullah melarang
menyembelih hewan qurban yang pecah tanduknya dan terbelah telinganya. Qatadah
dalam buku Fikih Wanita karangan Uwaidah (2008) menuturkan bahwa jika tanpa
sengaja maka diperbolehkan berqurban dengan hewan yang tidak bertanduk atau
hewan yang tanduknya patah kurang dari setengahnya, atau yang telinganya
terbakar atau putus kurang dari setengahnya, juga yang ekornya terputus.
Dalam
memilih hewan qurban penting bagi masyarakat dibekali pengetahuan yang cukup
mengenai kriteria hewan qurban yang baik dan sehat. Pemilihan hewan qurban bisa
diperoleh berdasarkan hasil judging.
Menurut Shiddieqy (2007) judging merupakan
penilaian tingkatan ternak untuk tujuan tertentu yang dilakukan secara
subjektif berdasarkan beberapa karakteristik penting. Judging dilakukan melalui
tiga tahap, yaitu penilaian melalui kecermatan pandangan (visual), penilaian
melalui kecermatan perabaan (palpasi) dan penilaian melalui pengukuran tubuh.
Penilaian melalui kecermatan pandangan dapat dilihat dari arah depan, samping
dan belakang tubuh ternak. Ternak yang sehat terlihat dari keadaan mata dan
kulitnya normal, pergerakannya tidak kaku, tingkah laku dan nafsu makan normal,
pengeluaran kotoran dan urine tidak sulit, tidak ada gangguan dalam berjalan
dan berdiri, serta memiliki respirasi dan sirkulasi darah yang normal.
0 Comment for "Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban"