Kapasitas lapang adalah kondisi ketika komposisi air
dan udara di dalam tanah berimbang, biasanya dicapai 2 atau 3 hari sejak
terjadi pembasahan atau hujan, dan setelah proses drainase berhenti. Bila tanah
dalam keadaan kering, pemberian air ditujukan untuk membasahi tanah sampai
mencapai kapasitas lapangan, khususnya disekitar daerah perakaran tanaman.
Kandungan air tanah pada kapasitas lapangan sangat tergantung pada berbagai
macam faktor, diantaranya tekstur tanah, kandungan air tanah awal, dan
kedalaman permukaan air tanah (Kurnia et al., 2014).
Selama air di dalam tanah masih lebih tinggi
daripada kapasitas lapang maka tanah akan tetap lembab, ini disebabkan air kapiler
selalu dapat mengganti kehilangan air karena proses evaporasi. Bila kelembaban
tanah turun sampai di bawah kapasitas lapang maka air menjadi tidak mobile.
Akar-akar akan membentuk cabang-cabang lebih banyak, pemanjangan lebih cepat
untuk mendapatkan air bagi konsumsinya (Kurnia et al., 2014).
Oleh karena itu akar-akar tanaman yang tumbuh pada
tanah-tanah yang kandungan air di bawah kapasitas lapang akan selalu
becabang-cabang dengan hebat sekali. Kapasitas lapang sangat penting pula
artinya karena dapat menunjukkan kandungan maksimum dari tanah dan dapat
menentukan jumlah air pengairan yang diperlukan untuk membasahi tanah sampai
lapisan di bawahnya. Tergantung dari tekstur lapisan tanahnya maka untuk
menaikkan kelembaban 1 feet tanah kering sampai kapasitas lapang diperlukan air
pengairan sebesar 0,5 – 3 inci (Kurnia et al., 2014).
Air merupakan komponen penting dalam tanah yang
dapat menguntungkan dan sering pula merugikan. Beberapa peranan yang
menguntungkan dari air dalam tanah adalah sebagai pelarut dan pembawa ion-ion
hara dari rhizosfer ke dalam akar tanaman, sebagai agen pemicu pelapukan bahan
induk, perkembangan tanah, sebagai pelarut dan pemicu reaksi kimia dalam
penyediaan hara, sebagai penopang aktivitas mikroba dalam merombak unsur hara
yang semula tidak tersedia menjadi tersedia bagi akar tanaman, sebagai pembawa
oksigen terlarut ke dalam tanah, sebagai stabilisator temperatur tanah dan
mempermudah dalam pengolahan tanah (Hanafiah, 2007).
Air di dalam tanah adalah salah satu faktor penting
dalam produksi tanaman. Air harus tersedia dalam tanah untuk menggantikan air
yang hilang karena evaporasi dari tanah dan transpirasi dari tanaman. Air dalam
tanah selalu membawa nutrisi dalam larutannya untuk pertumbuhan tanaman
(Thorne, 1979).
Selain beberapa peranan yang menguntungkan, air
tanah juga menyebabkan beberapa hal yang merugikan, yaitu mempercepat proses
pemiskinan hara dalam tanah akibat proses pencucian yang terjadi secara
intensif, mempercepat proses perubahan horizon dalam tanah akibat terjadinya
eluviasi dari lapisan tanah atas ke lapisan tanah bawah dan menghambat aliran
udara ke dalam tanah apabila dalam kondisi jenuh air yang menjadikan ruang pori
secara keseluruhan terisi air sehingga mengganggu respirasi dan serapan hara
oleh akar tanaman, serta menyebabkan perubahan reaksi tanah dari reaksi aerob
menjadi reaksi anaerob (Yulipriyanto, 2010).
Menurut Hardjowigeno (2003), bahwa air terdapat
dalam tanah karena ditahan (diserap) oleh massa tanah, tertahan oleh lapisan
kedap air, atau karena keadaan drainase yang kurang baik. Air dapat meresap
atau ditahan oleh tanah karena adanya gaya-gaya adhesi, kohesi, dan gravitasi.
Kapasitas lapang adalah jumlah air maksimum yang dapat disimpan oleh suatu
tanah. Keadaan ini dapat dicapai jika kita memberi air pada tanah sampai
terjadi kelebihan air, setelah itu kelebihan airnya dibuang. Jadi pada keadaan
ini semua rongga pori terisi air (Sutanto, 2005).
Setelah semua pori terisi udara (terjadi kapasitas
penyimpanan air maksimum) pemberian air dihentikan. Karena adanya gaya
gravitasi, gerakan air tanah tetap berlangsung. Gerakan ini makin lama makin
lambat dan setelah kurang lebih dua sampai tiga hari gerakan tersebut praktis
terhenti, pada keadaan ini air dalam tanah dalam keadaan kapasitas lapang. Jika
proses kehilangan air dibiarkan berlangsung terus, pada suatu saat akhirnya
kandungan air tanah sedemikian rendahnya sehingga energi potensialnya sangat
tinggi dan mengakibatkan tanaman tidak mampu menggunakan air tersebut. Hal ini
ditandai dengan layunya tanaman terus menerus, oleh karena itu keadaan air
tanah pada keadaan ini disebut titik layu permanen (Sutanto, 2005).
Air tanah yang berada diantara kapasitas lapang dan
titik layu permanen merupakan air yang dapat digunakan oleh tanaman, oleh
karena itu disebut air tersedia (available water). Perbedaan tekstur,
kadar bahan organik dan kematangannya merupakan penyebab berbedanya tingginya
kadar air pada masing-masing kondisi kapasitas lapang, titik layu permanen dan
air tersedia. Hal ini dikarenakan kandungan air pada saat kapasitas lapang dan
titik layu permanen berbeda pada setiap tanah yang memiliki tekstur berbeda.
Pada tanah pasir nilai titik layu permanen maupun kapasitas lapang berada pada
nilai terendah. Nilai-nilai itu semakin meningkat dengan semakin tingginya
kadar debu, liat dan bahan organik tanah (Islami dan Utomo, 2011).
Kadar air tanah dipengaruhi oleh kadar bahan organik
tanah dan kedalaman solum, makin tinggi kadar bahan organik tanah akan makin
tinggi kadar air, serta makin dalam kedalaman solum tanah maka kadar air juga
semakin tinggi (Hanafiah, 2007).
Labels:
Hijauan
Thanks for reading Kapasitas Lapang . Please share...!
0 Comment for "Kapasitas Lapang "