Kuli buah kopi termasuk kategori limbah basah (wet byproducts)
karena masih mengandung kadar air 75 – 80%, sehingga dapat rusak dengan cepat
apabila tidak segera diproses. Perlakuan melalui pengeringan membutuhkan biaya
yang relatif tinggi, sehingga perlu dikembangkan melalui teknologi alternatif
lain agar produk tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih efisien (Simanihuruk
dan Sirait, 2010).
Limbah kulit kopi merupakan limbah pabrik
yang dapat dijadikan alternatif sebagai pupuk organik yang jarang sekali
dimanfaatkan, padahal limbah kulit kopi mempunyai kandungan unsur makro yang
sangat baik bagi tanaman. Diantarnya yaitu nitrogen, fosfor dan kalium sehingga
limbah kulit kopi ternyata dapat memperbaiki kesuburan tanah, merangsang
pertumbuhan akar, batang dan daun (Haryani, 2012).
Kulit buah kopi merupakan limbah dari pengolahan buah kopi untuk mendapatkan
biji kopi yang selanjutnya digiling menjadi bubuk kopi. Kandungan zat makanan
kulit buah kopi dipengaruhi oleh metode pengolahannya apakah secara basah atau
kering.
Kandungan zat makanan kulit buah kopi berdasarkan metode pengolahan.
Pada metode pengolahan basah, buah kopi ditempatkan pada tanki mesin pengupas
lalu disiram dengan air, mesin pengupas bekerja memisahkan biji dari kulit
buah. Sedangkan pengolahan kering lebih sederhana, biasanya buah kopi dibiarkan
mongering pada batangnya sebelum dipanen. Selanjutnya langsung dipisahkan biji
dan kulit buah kopi dengan menggunakan mesin.
Kulit kopi terdiri dari 3 (tiga) bagian, yaitu : 1). Lapisan bagian
luar tipis yakni yang disebut "Exocarp"; lapisan ini kalau sudah
masak berwarna merah. 2). Lapisan Daging buah; daging buah ini mengandung
serabut yang bila sudah masak berlendir dan rasanya manis, maka sering disukai
binatang kera atau musang. Daging buah ini disebut "Mesocarp". 3).
Lapisan Kulit tanduk atau kulit dalam; kulit tanduk ini merupakan lapisan
tanduk yang menjadi batas kulit dan biji yang keadaannya agak keras. Kulit ini
disebut "Endocarp" (AAK, 1988).
Hasil penelitian Baon et al. (2005) menunjukkan bahwa kadar C-organik
kulit buah kopi adalah 45,3%, kadar nitrogen 2,98%, fosfor 0,18%, dan kalium
2,26%. Selain itu, kulit buah kopi juga mengandung unsur Ca, Mg, Mn, Fe, Cu dan
Zn. Pengomposan limbah padat mesti dilakukan untuk menghindari pengaruh
negatifnya terhadap tanaman akibat rasio C/N bahan yang tinggi, disamping untuk
mengurangi volume bahan agar memudahkan dalam aplikasi serta mengurangi
pencemaran lingkungan.
Tabel 1. Kandungan zat gizi kulit kopi
Zat Nutrisi
|
Kandungan (%)
Tanpa diamoniasi
|
Kandungan (%)
Setelah diamoniasi
|
Bahan Kering
|
90,52
|
94,85
|
Lemak Kasar
|
1,31
|
1,93
|
Serat Kasar
|
34,11
|
27,52
|
Protein Kasar
|
6,27
|
8,67
|
Abu
|
7,54
|
8,47
|
Kadar Air
|
9,48
|
5,15
|
Sumber: Hasil Analisa Laboratorium Ilmu Makanan
Ternak Program Studi Peternakan FP USU
(2010)
Sumber Artikel (Klik Here)
Labels:
Kulit Buah Kopi,
Limbah Pertanian
Thanks for reading Pemanfaatan Limbah Kulit Kopi . Please share...!
0 Comment for "Pemanfaatan Limbah Kulit Kopi "