Informasi Dunia Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Konservasi

Status Konservasi Banteng

Sebagai satwa langka dan terancam kelestariannya, maka perlindungan akan banteng sangat diperlukan, terutama dari perburuan yang dilakukan oleh pemburu liar serta terdesaknya habitat banteng oleh pemukiman manusia. Kegiatan pelestarian dilakukan dengan penetapan peraturan dalam berdasarkan IUCN Red List of Threatened Species (2008) masuk dalam kategori endangered yang merupakan status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi resiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang.

Status endangered ini diberikan pada banteng karena penurunan populasinya mencapai 80% terutama di Indochina. Berdasarkan adanya pengamatan langsung telah terjadi penurunan banteng sebesar 50%, hal ini diakibatkan oleh tingginya perdagangan illegal terhadap tanduk banteng. Hal serupa diproyeksikan sebagian besar karena perdagangan hewan-hewan tak terkendali di Asia Tenggara dan perburuan untuk perdagangan tanduk, serta hilangnya habitat dan degradasi di Jawa. Pemerintah Indonesia memasukan banteng dalam Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999 sebagai salah satu satwa yang dilindungi keberadaannya.


Labels: Banteng, Konservasi

Thanks for reading Status Konservasi Banteng . Please share...!

0 Comment for "Status Konservasi Banteng "

Back To Top