Informasi Dunia Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Konservasi

Konservasi Harimau Sumatera

Konservasi satwa liar (termasuk Harimau Sumatera) merupakan kegiatan yang meliputi perlindungan, pengawetan, pemeliharaan, rehabilitasi, introduksi, pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan satwa liar. Konservasi satwa liar bertujuan menjamin kelangsungan hidup satwa liar tersebut dan menjamin kebutuhan masyarakat untuk memanfaatkannya baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan prinsip kelestarian (Alikodra 2002).

Pada tahun 1994 Departemen Kehutanan Indonesia mengeluarkan dokumen panduan konservasi Harimau Sumatera dengan empat strategi utama yaitu (1) Pengembangan dan pengelolaan konservasi populasi Harimau Sumatera; (2) Pengamanan dan perlindungan populasi Harimau Sumatera yang masih ada di habitatnya; (3) Mengembangkan penangkaran Harimau Sumatera untuk mendukung pemulihan populasi di alam; (4) Membangun network untuk kelestarian Harimau Sumatera di Indonesia (Azhar 2008b). Kemudian pada tahun 2007 dikeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.42/Menhut-II/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera 2007-2017 yang bertujuan (1) Populasi Harimau Sumatera beserta bentang alamnya di seluruh Sumatera menjadi pulih kembali dan dapat dipertahankan atau bertambah dengan dukungan berbagai pihak; (2) Terbangunnya infrastruktur dan meningkatnya kapasitas Departemen Kehutanan dalam pemantauan dan evaluasi terhadap upaya konservasi Harimau Sumatera dan satwa mangsanya; (3) Penguatan pengelolaan Harimau Sumatera di luar kawasan konservasi dan keterlibatan para pihak dalam mendorong konservasi Harimau Sumatera dan habitatnya baik di tingkat regional maupun nasional; (4) Terbangunnya jejaring kerja dan infrastruktur komunikasi serta terciptanya kelompok masyarakat yang peduli dan bertanggungjawab terhadap kelestarian Harimau Sumatera; (5) Terbangunnya program konservasi ex-situ yang bermanfaat dan selaras dengan upaya kelestarian Harimau Sumatera di alam (Dephut 2007).

Sudah lebih dari satu dekade ini, studi genetik digunakan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan mempertahankan keberadaan suatu spesies di alam. Dengan studi genetik, informasi tentang keragaman antar individu di dalam dan antar populasi, terutama pada spesies-spesies yang terancam punah dapat diketahui (Hedrick 2001, Sunnuck 2000). Perkembangan teknik molekuler dewasa ini, seperti penemuan teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) yang mampu mengamplifikasi untai DNA hingga mencapai konsentrasi tertentu, penggunaan untai DNA lestari (conserved) sebagai marka dalam proses PCR, penemuan lokus mikrosatelit yang hipervariabel dan penemuan metode sekuencing DNA telah menyebabkan ilmu genetik molekuler mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam studi biologi suatu populasi (Sunnuck 2000). Terobosan-terobosan ini, bersamaan dengan berkembangnya teknik pemodelan matematika melalui program-program komputer telah mempermudah para peneliti untuk mendapatkan data genetik suatu populasi yang sangat berguna dalam merancang program konservasi suatu spesies tertentu.

Penerapan studi genetik dalam permasalahan konservasi didasari oleh teori genetika populasi yang mempelajari tentang faktor-faktor yang menentukan komposisi genetik suatu populasi dan bagaimana faktor-faktor tersebut berperan dalam proses evolusi (Halliburton 2004). Terdapat beberapa faktor yang sangat berperan dalam kejadian evolusi pada suatu populasi, yaitu mutasi, rekombinasi, seleksi alam, genetic drift, gene flow, dan perkawinan yang tidak acak. Faktor-faktor tersebut akan memunculkan keragaman genetik pada suatu populasi, dan keragaman genetik merupakan informasi yang paling berguna untuk memahami informasi tentang kekuatan-kekuatan yang menyebabkan evolusi (Cavalli-Sforza 1998). Memahami dan mempertahankan keragaman genetik suatu populasi sangat penting dalam konservasi karena keragaman genetik yang tinggi akan sangat membantu suatu populasi beradaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya (Rhymer 1999).

Mutasi didefinisikan sebagai segala perubahan di dalam material genetik yang akan diturunkan ke generasi selanjutnya. Mutasi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah kesalahan saat proses replikasi DNA, unequal crossing over, chromosome breakage atau meiotic disjunction. Mutasi merupakan sumber utama keragaman genetik. Tanpa mutasi, tidak akan ada keragaman genetik dan berarti tidak akan ada evolusi.

Rekombinasi merupakan penyebab kedua munculnya keragaman genetik. Rekombinasi menyebabkan kombinasi baru suatu pasangan alel, tetapi tidak memunculkan alel baru. Kombinasi baru suatu pasangan alel dapat memicu munculnya fenotip baru pada suatu individu.

Seleksi alam merupakan ide yang dilontarkan oleh Charles Darwin yang menyatakan bahwa suatu individu yang memiliki keragaman yang menguntungkan akan bertahan hidup dan bereproduksi lebih baik dibandingkan dengan individu lain di dalam populasi. Mereka akan memiliki keturunan yang lebih banyak, dan menurunkan keragaman yang dimilikinya pada keturunannya tersebut. Oleh karena itu, keragaman ini akan semakin banyak pada generasi berikutnya.

Genetic drift adalah perubahan frekuensi alel sepanjang waktu sebagai akibat dari pemilihan gamet dan gen-gennya secara acak pada saat proses pembentukan suatu generasi baru berlangsung. Dalam jangka panjang genetic drift memiliki efek yang bertolak belakang dengan mutasi. Genetic drift yang menyebabkan perubahan frekuensi alel dalam jumlah besar dan berlangsung secara tiba-tiba akan menurunkan keragaman genetik di dalam populasi dan akan memunculkan perbedaan genetik antar populasi.

Gene flow akan terjadi pada saat suatu individu berpindah dari satu area ke area lain, bahkan antar populasi. Jika individu-individu tsb dapat bertahan hidup dan bereproduksi di tempat barunya, maka mereka akan memasukkan gen-gen mereka ke dalam populasi barunya dan pada saat inilah gene flow terjadi. Gene flow menyebabkan populasi-populasi memiliki material genetik yang semakin mirip satu sama lain dan dalam jangka panjang gene flow akan menimbulkan efek yang bertolak belakang dengan genetic drift.

Perkawinan yang tidak acak terjadi jika individu-individu yang melakukan perkawinan merupakan individu-individu yang secara genetik saling berhubungan satu sama lain. Prinsip dasar dalam genetik populasi adalah prinsip Hardy-Weinberg. Prinsip Hardy-Weinberg menduga bahwa dalam kondisi tertentu, frekuensi alel dan genotipe akan tetap konstan atau seimbang dalam populasi, dan keduanya saling berhubungan satu sama lain. Kondisi-kondisi tertentu yang dimaksud dalam prinsip Hardy-Weinberg meliputi reproduksi antar individu yang dilakukan secara seksual dan acak, tidak ada seleksi alam, kejadian mutasi diabaikan, tidak ada individu yang masuk atau keluar dari suatu populasi dan ukuran populasi yang cukup besar. Jika kondisi-kondisi ini terpenuhi oleh suatu populasi, maka populasi tersebut disebut sebagai populasi yang berada dalam keseimbangan Hardy-Weinberg (Hardy-Weinberg Equilibrium). Keseimbangan Hardy-Weinberg sangat penting di dalam konservasi dan kejadian evolusi genetik, karena penyimpangan dari keseimbangan Hardy-Weinberg ini merupakan dasar untuk mendeteksi kejadian inbreeding, fragmentasi populasi, migrasi, dan seleksi (Hartl & Clark 1997).


Labels: Harimau, Konservasi

Thanks for reading Konservasi Harimau Sumatera . Please share...!

0 Comment for "Konservasi Harimau Sumatera "

Back To Top