Modal sosial merupakan gambaran organisasi sosial
sebagai jaringanjaringan, norma-norma, dan kepercayaan yang dapat berkoordinasi
dan bekerjasama dalam mencapai suatu keuntungan bersama seperti yang dilakukan
dalam usaha peternakan sapi. Modal sosial merupakan suatu dimensi budaya dari
kehidupan ekonomi yang sangat menentukan dalam keberhasilan suatu bidang
ekonomi masyarakat lemah. Konsep modal sosial menjadi salah satu komponen
penting untuk menunjang model pembangunan manusia. Karena dalam modal ini,
manusia ditempatkan sebagai subjek penting yang menentukan arah penyelenggaraan
pembangunan (fukuyama 1995).
Fukuyama (1995) menilai modal sosial dibentuk dan
ditranmisikan melalui mekanisme kultural, seperti agama, tradisi, dan
kebiasaan-kebiasaan historis. Mekanisme kultural tersebut membentuk nilai-nilai
bersama dalam menghadapi masalah bersama dalam komunitas. Analisi modal sosial
dapat mengacu pada komponen-komponen modal sosial antara lain komponen
mekanisme kultural, saling percaya, pranata dan norma-norma yang dimiliki
bersama dan jaringan sosial yang ada. Sehingga dalam sistem gaduh sapi
kebanyakan pemilik sapi dan pemelihara sapi adalah kerabat dekat, keluarga, dan
tetangga yang memiliki tingkat modal sosial yang lebih dalam dan lebih mengikat
antara yang satu dengan lainnya.
Keberadaan modal sosial ini digunakan dan
dimanfaatkan dalam menunjang ekonomi peternak yang tergolong rendah, dan
perluasan akses sumber-sumber peluang bisnis usaha penggaduhan sapi dalam
melakukan hubungan kepada para pemilik sapi yang ingin menggaduhkan sapi yang
mereka miliki. Dengan cara tersedianya jaringan-jaringan sosial yang akan
muncul diikuti dengan norma-norma serta nilai-nilai yang akan berlaku dalam
proses pemeliharaan sapi yang dimiliki oleh para pemilik sapi . Serta dapat
menjunjung tinggi tingkat kepercayaan yang semakin erat antara pemilik sapi dan
pemelihara sapi ( penggaduh sapi) yang pada akhirnya menuju pada masyarakat
sejahtera pada tingkat perekonomian peternak.
Modal sosial adalah salah satu konsep baru yang
digunakan untuk mengukur kualitas hubungan dalm komunitas, organisasi, dan
masyarakat. Ada beberapa tokoh yang berperan dalam memeperkenalkan konsep modal
sosial dalam karya-karya mereka seperti Putnam, Bourdieu, Coleman dan Sabatini
2005.
Menurut Putnam (1993, 1996, 2000) menyatakan: “modal
sosial mengacu pada esensi dari organisasi sosial seperti trust, norma,
jaringan sosial, yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan lebih terkoordinasi,
dan anggota masyarakat dapat berpartisipasi dan bekerjasama secara efektif dan
efisien dalam mencapai tujuan bersama, dan mempengaruhi produktifitas secara
individual maupun secara berkelompok”.
Sependapat dengan Putnam , Bourdieu (1998)
menyatakan: “bahwa modal sosial sebagai sumber daya yang dimiliki seseorang
ataupun sekelompok orang dengan memanfaatkan jaringan, atau hubungan yang
terlembaga dan ada saling mengakui antar anggota yang terlibat didalamnya”.
Dari defenisi di atas ada dua hal yang perlu
mendapat perhatian dalam memahami modal sosial yaitu pertama: sumber daya yang
saling dimiliki seseorang berkaitan dengan keanggotaan dalam kelompok dan
jaringan sosial. Besarnya modal sosial yang dimiliki seseorang tergantung pada
kemampuan orang tersebut memobilitasi hubungan dan jaringan dalam kelompok atau
dengan orang lain di luar kelompoknya. Kedua, kualitas hubungan antara aktor
lebih penting dari pada hubungan dalam kelompok. Bourdieu melihat bahwa
jaringan sosial tidak bersifat alami, melainkan dibentuk melalui strategi
investasi yang berorientasi kepada pelembagaan hubungan kelompok yang dapat
dipakai sebagai sumber untuk meraih keuntungan. Coleman melengkapi kajian
Bourdieu dengan melihat modal sosial berdasarkan fungsinya.
Menurutnya : “Modal sosial mencakup dua hal dasar
yaitu modal sosial mencakup aspek tertentu dari struktur sosial dan modal
sosial memfasilitasi pelaku (aktor) bertindak dalam struktur tersebut”.
Fukuyama (1999) menambahkan norma-norma informal
dapat mendorong kerjasama antara dua atau beberapa orang. Norma-norma yang
mengandung modal sosial memiliki ruang lingkup yang cukup luas, mulai dari
nilai-nilai resiprokal antar teman sampai dengan yang sangat kompleks dan
mengandung nilai-nilai keagamaan. Berdasarkan defenisi tersebut, modal sosial
dapat disimpulkan sebagai jaringan dan nilai-nilai sosial yang dapat
memfasilitasi individu dan komunitas untuk mencapai tujuan bersama secara
efektif dan efisien. Empat unsur utama dalam modal sosial adalah trust (
kepercayaan ), norms ( norma ), network (jejaring), reciprocity ( hubungan
timbal balik).
1. Trust (kepercayaan) merupakan komponen penting
dari adanya masyarakat. Trust dapat mendorong seseorang untuk bekerja sama
dengan orang lain untuk memunculkan aktivitas ataupun tindakan bersama yang
produktif. Trust merupakan produk dari norma-norma sosial kooperatif ang sangat
penting yang kemudian memunculkan modal sosial. Fukuyama (2002) menyatakan:
“trust sebagai harapan-harapan terhadap keteraturan, kejujuran,
perilakukoperatif yang muncul dari dalam diri sebuah komunitas yang didasarkan
pada norma-norma yang dianut bersama anggota komunitas tersebut”.
2. Unsur terpenting kedua dari modal sosial adalah
reciprocity ( hubungan timbal balik ) yang merupakan tindakan bersama yang
ditujukan dengan saling memberi respon. Reciprocity dapat dijumpai dalam bentuk
memberi, saling menerima, saling membantu, yang dapat muncul dari interaksi
sosial ( Soetomo, 2006:87 ).
3. Unsur yang ketiga adalah seperangkat norma dan
tata nilai dalam bertindak. Norma merupakan satu identitas khusus yang mampu
membentuk modal sosial ( social capital ). Norma merupakan pedoman berprilaku
bagi antar individu dan apa yang mesti mereka lakukan . Selain itu, norma
merupakan sebuah alat penjaga keutuhan eksistensi masyarakt tertentu. Suatu
masyarakat akan disebut eksistensinya tinggi jika mereka memiliki norma yang
berlaku dan disepakati bersama. Apabila tidak ada maka tidak ada masyarakat
melainkan hanya sekumpulan benda. Sedangkan nilai merupakan sesuatu yang
dihargai, dibanggakan, dijunjung tinggi dan ingin diperoleh manusia dalam
hidupnya yang dapat berkembang sewaktu-waktu ( Prof.Dr.Notonegoro ).
4. Unsur yang terkahir adalah network atau jaringan
sosial yang merupakan hubungan diantara para pelaku anggota masyarakat atau
organisasi sosial. Jaringan sekelompok orang yang dihubungkan oleh perasaan
simpati dan kewajiban serta norma pertukaran dan civic engagement. Jaringan ini
bisadibentuk karena berasal dari daerah yang sama, kesamaan kepercayaan politik
atau agama, hubungan geneologis, dan lain-lain. Jaringan sosial tersebut
diorganisasikan menjadi sebuah institusional yang memberikan perlakuan khusus
terhadap mereka yang dibentuk oleh jaringan untuk mendapatkan modal sosial dari
jaringan tersebut ( Pratikno dkk:8 ).
Keempat unsur utama modal sosial dapat dilihat
secara aktual dalam berbagai bentuk kehidupan dengan menggunakan konsep modal
sosial seperti yang dinyatakan oleh ( Soetomo,2006:90 ): “Dalam pandangannya
modal sosial dapat dilihat dalam dua kategori, fenomena struktural, dan
kognitif. Kategori struktural merupakan modal sosial yang terkait dengan
beberapa bentuk organisasi sosial khusus peranan, aturan, precedent, dan
prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas bagi kerjasama dalam bentuk
tindakan bersama yang saling menguntungkan”.
Modal sosial dalam kategori kognitif diderivasi dari
proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya dan ideologi
khususnya norma, nilai, sikap, kepercayaan yang memberikan kontribusi bagi
tumbuhnya kerjasama khususnya dalam bentuk tindakan bersama yang saling
menguntungkan. Bentukbentuk aktualisasi modal dalam fenomena struktural maupun
kognitif itulah yang perlu digali dari dalam kehidupan masyarakat selanjutanya
dikembangkan dalam usaha pengingkatan taraf hidup dan kesejahteraan.
Komponen modal sosial tersebut menjelaskan, pada
level nilai, kultur, kepercayaan dan persepsi modal sosial bisa berbentuk
simpati, rasa kewajiban, rasa percaya, resiprositas,dan pengakuan timbal balik.
Pada level institusi bisa berbentuk keterlibatan umum sebagai warga negara,
asosiasi, jaringan. Pada level mekanisme, modal sosial berbentuk kerjasama,
tingkah laku, sinergi antara kelompok. Tampak jelas bahwa modal sosial bisa
memberikan kontrobusi tersendiri bagi terjadinya integrasi sosial (Sortomo
2006).