Informasi Dunia Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Konservasi

Modal Sosial

Modal sosial merupakan gambaran organisasi sosial sebagai jaringanjaringan, norma-norma, dan kepercayaan yang dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam mencapai suatu keuntungan bersama seperti yang dilakukan dalam usaha peternakan sapi. Modal sosial merupakan suatu dimensi budaya dari kehidupan ekonomi yang sangat menentukan dalam keberhasilan suatu bidang ekonomi masyarakat lemah. Konsep modal sosial menjadi salah satu komponen penting untuk menunjang model pembangunan manusia. Karena dalam modal ini, manusia ditempatkan sebagai subjek penting yang menentukan arah penyelenggaraan pembangunan (fukuyama 1995).

Fukuyama (1995) menilai modal sosial dibentuk dan ditranmisikan melalui mekanisme kultural, seperti agama, tradisi, dan kebiasaan-kebiasaan historis. Mekanisme kultural tersebut membentuk nilai-nilai bersama dalam menghadapi masalah bersama dalam komunitas. Analisi modal sosial dapat mengacu pada komponen-komponen modal sosial antara lain komponen mekanisme kultural, saling percaya, pranata dan norma-norma yang dimiliki bersama dan jaringan sosial yang ada. Sehingga dalam sistem gaduh sapi kebanyakan pemilik sapi dan pemelihara sapi adalah kerabat dekat, keluarga, dan tetangga yang memiliki tingkat modal sosial yang lebih dalam dan lebih mengikat antara yang satu dengan lainnya.

Keberadaan modal sosial ini digunakan dan dimanfaatkan dalam menunjang ekonomi peternak yang tergolong rendah, dan perluasan akses sumber-sumber peluang bisnis usaha penggaduhan sapi dalam melakukan hubungan kepada para pemilik sapi yang ingin menggaduhkan sapi yang mereka miliki. Dengan cara tersedianya jaringan-jaringan sosial yang akan muncul diikuti dengan norma-norma serta nilai-nilai yang akan berlaku dalam proses pemeliharaan sapi yang dimiliki oleh para pemilik sapi . Serta dapat menjunjung tinggi tingkat kepercayaan yang semakin erat antara pemilik sapi dan pemelihara sapi ( penggaduh sapi) yang pada akhirnya menuju pada masyarakat sejahtera pada tingkat perekonomian peternak.

Modal sosial adalah salah satu konsep baru yang digunakan untuk mengukur kualitas hubungan dalm komunitas, organisasi, dan masyarakat. Ada beberapa tokoh yang berperan dalam memeperkenalkan konsep modal sosial dalam karya-karya mereka seperti Putnam, Bourdieu, Coleman dan Sabatini 2005.

Menurut Putnam (1993, 1996, 2000) menyatakan: “modal sosial mengacu pada esensi dari organisasi sosial seperti trust, norma, jaringan sosial, yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan lebih terkoordinasi, dan anggota masyarakat dapat berpartisipasi dan bekerjasama secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan bersama, dan mempengaruhi produktifitas secara individual maupun secara berkelompok”.

Sependapat dengan Putnam , Bourdieu (1998) menyatakan: “bahwa modal sosial sebagai sumber daya yang dimiliki seseorang ataupun sekelompok orang dengan memanfaatkan jaringan, atau hubungan yang terlembaga dan ada saling mengakui antar anggota yang terlibat didalamnya”.

Dari defenisi di atas ada dua hal yang perlu mendapat perhatian dalam memahami modal sosial yaitu pertama: sumber daya yang saling dimiliki seseorang berkaitan dengan keanggotaan dalam kelompok dan jaringan sosial. Besarnya modal sosial yang dimiliki seseorang tergantung pada kemampuan orang tersebut memobilitasi hubungan dan jaringan dalam kelompok atau dengan orang lain di luar kelompoknya. Kedua, kualitas hubungan antara aktor lebih penting dari pada hubungan dalam kelompok. Bourdieu melihat bahwa jaringan sosial tidak bersifat alami, melainkan dibentuk melalui strategi investasi yang berorientasi kepada pelembagaan hubungan kelompok yang dapat dipakai sebagai sumber untuk meraih keuntungan. Coleman melengkapi kajian Bourdieu dengan melihat modal sosial berdasarkan fungsinya.

Menurutnya : “Modal sosial mencakup dua hal dasar yaitu modal sosial mencakup aspek tertentu dari struktur sosial dan modal sosial memfasilitasi pelaku (aktor) bertindak dalam struktur tersebut”.

Fukuyama (1999) menambahkan norma-norma informal dapat mendorong kerjasama antara dua atau beberapa orang. Norma-norma yang mengandung modal sosial memiliki ruang lingkup yang cukup luas, mulai dari nilai-nilai resiprokal antar teman sampai dengan yang sangat kompleks dan mengandung nilai-nilai keagamaan. Berdasarkan defenisi tersebut, modal sosial dapat disimpulkan sebagai jaringan dan nilai-nilai sosial yang dapat memfasilitasi individu dan komunitas untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Empat unsur utama dalam modal sosial adalah trust ( kepercayaan ), norms ( norma ), network (jejaring), reciprocity ( hubungan timbal balik).

1. Trust (kepercayaan) merupakan komponen penting dari adanya masyarakat. Trust dapat mendorong seseorang untuk bekerja sama dengan orang lain untuk memunculkan aktivitas ataupun tindakan bersama yang produktif. Trust merupakan produk dari norma-norma sosial kooperatif ang sangat penting yang kemudian memunculkan modal sosial. Fukuyama (2002) menyatakan: “trust sebagai harapan-harapan terhadap keteraturan, kejujuran, perilakukoperatif yang muncul dari dalam diri sebuah komunitas yang didasarkan pada norma-norma yang dianut bersama anggota komunitas tersebut”.

2. Unsur terpenting kedua dari modal sosial adalah reciprocity ( hubungan timbal balik ) yang merupakan tindakan bersama yang ditujukan dengan saling memberi respon. Reciprocity dapat dijumpai dalam bentuk memberi, saling menerima, saling membantu, yang dapat muncul dari interaksi sosial ( Soetomo, 2006:87 ).

3. Unsur yang ketiga adalah seperangkat norma dan tata nilai dalam bertindak. Norma merupakan satu identitas khusus yang mampu membentuk modal sosial ( social capital ). Norma merupakan pedoman berprilaku bagi antar individu dan apa yang mesti mereka lakukan . Selain itu, norma merupakan sebuah alat penjaga keutuhan eksistensi masyarakt tertentu. Suatu masyarakat akan disebut eksistensinya tinggi jika mereka memiliki norma yang berlaku dan disepakati bersama. Apabila tidak ada maka tidak ada masyarakat melainkan hanya sekumpulan benda. Sedangkan nilai merupakan sesuatu yang dihargai, dibanggakan, dijunjung tinggi dan ingin diperoleh manusia dalam hidupnya yang dapat berkembang sewaktu-waktu ( Prof.Dr.Notonegoro ).

4. Unsur yang terkahir adalah network atau jaringan sosial yang merupakan hubungan diantara para pelaku anggota masyarakat atau organisasi sosial. Jaringan sekelompok orang yang dihubungkan oleh perasaan simpati dan kewajiban serta norma pertukaran dan civic engagement. Jaringan ini bisadibentuk karena berasal dari daerah yang sama, kesamaan kepercayaan politik atau agama, hubungan geneologis, dan lain-lain. Jaringan sosial tersebut diorganisasikan menjadi sebuah institusional yang memberikan perlakuan khusus terhadap mereka yang dibentuk oleh jaringan untuk mendapatkan modal sosial dari jaringan tersebut ( Pratikno dkk:8 ).

Keempat unsur utama modal sosial dapat dilihat secara aktual dalam berbagai bentuk kehidupan dengan menggunakan konsep modal sosial seperti yang dinyatakan oleh ( Soetomo,2006:90 ): “Dalam pandangannya modal sosial dapat dilihat dalam dua kategori, fenomena struktural, dan kognitif. Kategori struktural merupakan modal sosial yang terkait dengan beberapa bentuk organisasi sosial khusus peranan, aturan, precedent, dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas bagi kerjasama dalam bentuk tindakan bersama yang saling menguntungkan”.

Modal sosial dalam kategori kognitif diderivasi dari proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya dan ideologi khususnya norma, nilai, sikap, kepercayaan yang memberikan kontribusi bagi tumbuhnya kerjasama khususnya dalam bentuk tindakan bersama yang saling menguntungkan. Bentukbentuk aktualisasi modal dalam fenomena struktural maupun kognitif itulah yang perlu digali dari dalam kehidupan masyarakat selanjutanya dikembangkan dalam usaha pengingkatan taraf hidup dan kesejahteraan.

Komponen modal sosial tersebut menjelaskan, pada level nilai, kultur, kepercayaan dan persepsi modal sosial bisa berbentuk simpati, rasa kewajiban, rasa percaya, resiprositas,dan pengakuan timbal balik. Pada level institusi bisa berbentuk keterlibatan umum sebagai warga negara, asosiasi, jaringan. Pada level mekanisme, modal sosial berbentuk kerjasama, tingkah laku, sinergi antara kelompok. Tampak jelas bahwa modal sosial bisa memberikan kontrobusi tersendiri bagi terjadinya integrasi sosial (Sortomo 2006).




Labels: Sosial Ekonomi Peternakan

Thanks for reading Modal Sosial . Please share...!

0 Comment for "Modal Sosial "

Back To Top