Sebagaimana
dikemukakan sebelumnya bahwa terdapat permasalahan-permasalahan yang seringkali
muncul dalam menjalankan usaha peternakan ayam broiler seperti persaingan
pemasaran produk, kenaikan harga input, penurunan harga produk yang menyebabkan
usaha peternakan mengalami kerugian bahkan kebangkrutan, pemerintah banyak
mengeluarkan program dan kebijakan-kebijakan yang isinya mengenai
peraturan-peraturan untuk melindungi para peternak terutama peternak usaha
kecil. Salah satu program yang telah dikeluarkan pemerintah adalah program
pengembangan kemitraan pada usaha perunggasan dan sapi potong. Selain untuk
mengatasi permasalahan, program pengembangan kemitraan juga dirancang untuk
membantu peternak dalam meningkatkan
produksi ternak atau daging dan meningkatkan pendapatan peternak.
Program
tersebut tertuang dalam Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (8) Undang-Undang Nomor 9
tahun 1995 yaitu : “Kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah
atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan
oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling
memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.”
Keputusan
Menteri Pertanian Nomor 472/Ktps/TN.330/6/1996 membagi tiga jenis perusahaan
kemitraan yaitu:
1)
Perusahaan Inti Rakyat (PIR) atau pola inti plasma yaitu perusahaan yang
melakukan fungsi perencanaan, bimbingan dan pelayanan sarana produksi, kredit,
pengolahan dan pemasaran hasil tani yang dibimbing sambil menjalankan usahatani
yang memiliki dan dikelola sendiri.
2)
Perusahaan pengelola, yaitu perusahaan yang melakukan fungsi perencanaan
bimbingan dan pelayanan sarana produksi, kredit, pengelolaan dan pemasaran
hasil usahatani yang dibimbingnya tetapi tidak menyelenggarakan usahatani
sendiri.
3)
Perusahaan penghela yaitu perusahaan yang hanya melakukan fungsi perencanaan,
bimbingan dan pemasaran hasil.
Fadilah
(2007) mengartikan kemitraan sebagai usaha beternak ayam dengan cara menjalin
kerjasama baik dengan pemodal, perusahaan pakan, maupun perusahaan pembibitan.
Beberapa pola kemitraan yang sering dilakukan sebagai berikut :
1)
Pola simpan pinjam yaitu peternak meminjam sejumlah modal untuk usaha budidaya
ayam kepada pihak pemodal seperi bank. Pada akhir periode jangka waktu
tertentu, pinjaman harus dikembalikan dengan tambahan persentase bunga atau
persentase keuntungan yang besarnya telah disepakati lebih dahulu.
2)
Pola kemitraan dengan perusahaan pakan yaitu pola kemitraan dimana peternak
hanya bermitra sebatas suplai pakan untuk usaha ayam tersebut. Selebihnya
peternak yang menyediakan. Peternak memiliki wewenang sepenuhnya untuk
mengelola usahanya, tetapi biasanya peternak memberikan jaminan kepada
perusahaan pakan senilai pakan yang digunakan.
3)
Pola kemitraan bagi hasil yaitu pola kemitraan yang terjadi antara peternak dan
pihak lain, seperti pemodal atau perusahaan peternakan dengan sistem sharing.
Contohnya peternak hanya memiliki sejumlah kandang, semua biaya operasional
dan sarana produksi ternak disuplai dari pemodal atau perusahaan peternakan.
4)
Pola kemitraan inti plasma yaitu pola kemitraan dimana peternak bermitra dengan
perusahaan peternakan selaku inti. Banyak pola kerjasama yang ditawarkan,
seperti bagi hasil atau sistem harga kontrak. Namun, prinsipnya semua sama,
yaitu perusahaan peternakan berperan sebagai inti untuk membina peternak yang
menjadi plasmanya agar lebih maju dan bisa mandiri.
Suharno
(1999) menyatakan bahwa kemitraan adalah suatu kerjasama bisnis antara peternak
dan pengusaha untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama tersebut harus dilakukan
secara adil sehingga masing-masing pihak yang terlibat harus mempunyai posisi
dan kepentingan yang sama. Saragih (1998) mengemukakan syarat yang harus
dipenuhi dalam pola kemitraan, yaitu syarat keharusan yang menginvestsasikan
dalam wujud kebiasaan yang kuat antara mereka yang bermitra dan bersyarat
kecukupan berupa adanya peluang saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang
bermitra melalui pelaksanaan kemitraan.
Labels:
Kemitraan,
Sosial Ekonomi Peternakan
Thanks for reading Kemitraan Peternakan Ayam Potong . Please share...!
0 Comment for "Kemitraan Peternakan Ayam Potong "